A.
LANDASAN PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN
Pendekatan
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah Pendekatan Komunikatif. Dalam Pendekatan
pembelajaran komunikatif, pembelajaran bahasa bertumpu pada pengembangan
kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat ungkap pesan/makna untuk
berbagai tujuan berbahasa. Artinya, tujuan pembelajaran bahasa adalah
keterampilan berbahasa siswa dalam hal membaca, mendengar, berbicara, dan
menulis. Keterampilan itu merupakan wujud khas perilaku manusia yang bertumpu
pada KEBERMAKNAAN. Implikasinya dalam pembelajaran bahasa adalah bahwa
kebermaknaan merupakan persyaratan mendasar dalam pengembangan dan penyajian
materi bahasa dan sastra Indonesia.
·
Pembelajaran mengarahkan siswa untuk menguasai
bahasa dalam konteks komunikasi. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Indonesia
mengarah pada kegiatan komunikasi nyata dan penugasan yang bermakna serta
penggunaan bahasa yang bermakna bagi siswa.
·
Pembelajaran mencerminkan kebutuhan siswa,
yakni keterampilan menggunakan bahasa
secara bermakna, yang bersifat humanis, yakni menempatkan siswa pada posisi
aktif.
·
Pengembangan kompetensi komunikatif mencakup
kemampuan siswa untuk menafsirkan bentuk-bentuk linguistik, baik bentuk yang
eksplisit maupun implisit.
·
Prinsip Kebermaknaan: disesuaikan dengan kebutuhan
siswa, bertumpu pada pemenuhan dorongan bagi siswa untuk mengungkapkan ide,
pikiran, gagasaan, perasaan, dan informasi kepada orang lain, baik secara lisan
maupun tertulis.
·
Prinsip Keotentikan bahan dan materi pelatihan
berbahasa: dipilih teks/wacana tulis/lisan yang banyak memberikan kesempatan
kepada siswa untuk: mengembangkan kemahiran fungsi berbahasanya, menekankan
fungsi komunikatif bahasa, memenuhi kebutuhan berbahasa siswa. Bahan berisi
petunjuk, pelatihan, tugas yang memanfaatkan media cetak atau elektronik
seoptimal mungkin; didasarkan atas hasil analisis kebutuhan berbahasa siswa;
sedapat mungkin bersifat otentik; mengandung pemakaian unsur bahasa yang
bersifat selektif dan fungsional; serta mendukung terbentuknya performansi
komunikatif siswa yang andal.
·
Prinsip Keterpaduan materi.
·
Prinsip Keberfungsian dalam pemilihan metode dan
teknik pembelajaran
·
Prinsip Performansi Komunikatif, berupa kegiatan
berbahasa, mengamati, berlatih, dan lain-lain.
·
Prinsip Kebertautan (kontekstual) berkaitan dengan
pemanfaatan media dan sumber belajar.
·
Prinsip Penilaian yang menuntut sistem penilaian
yang (a) mengukur kemahiran berbahasa secara
menyeluruh dan terpadu, (b) mendorong siswa agar aktif berlatih
berbahasa Indonesia secara tulis/lisan, baik produktif maupun reseptif, serta
(c) mengarahkan kemampuan siswa dalam menghasilkan wacana lisan maupun tulisan.
B. STANDAR BUKU PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
Buku
pelajaran menurut ahli adalah media pembelajaran yang dominan peranannya di
kelas. Oleh karena itu, pelajaran harus dirancang dengan baik dan benar dengan
memperhatikan standar-standar tertentu. Standar buku pelajaran Bahasa dan
Sastra Indonesia (BSI) adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan
berkenaan dengan bahasa dan sastra Indonesia; yang berkenaan dengan penulis, pengembangan
naskah (yang mencakup isi atau materi, penyajian materi, bahasa dan
keterbacaan, serta grafika) dan pemanfaatannya di sekolah; serta disusun
berdasarkan consensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan
keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, serta pengalaman masa kini dan masa yang akan datang untuk
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.
1. Aspek-Aspek Buku Pelajaran Yang Dinilai
1) materi
2) penyajian
3) bahasa dan
keterbacaan
4) grafika
Keempat aspek ini saling berkait satu sama lain.
1.1
Aspek Isiatau Materi Pelajaran
·
Aspek ini merupakan bahan pembelajaran yang
disajikan di dalam buku pelajaran.
·
Kriteria materi harus spesifik, jelas, akurat, dan
mutakhir dari segi penerbitan.
·
Informasi yang disajikan tidak mengandung makna
yang bias.
·
Kosakata, struktur kalimat, panjang paragraf, dan
tingkat kemenarikan sesuai dengan minat dan kognisi siswa.
·
Rujukan yang digunakan, dicantumkan sumbernya.
·
Ilustrasi harus sesuai dengan teks.
·
Peta, tabel, dan grafik harus sesuai dengan teks,
harus akurat, dan sederhana.
·
Perincian materi harus sesuai dengan kurikulum.
·
Perincian materi harus memperhatikan keseimbangan
dalam penyebaran materi, baik yang berkenaan dengan pengembangan makna dan
pemahaman, pemecahan masalah, pengembangan proses, latihan dan praktik, tes
keterampilan maupun pemahaman.
1.2
Aspek Penyajian Materi
Aspek ini
merupakan aspek tersendiri yang harus diperhatikan dalam buku pelajaran.
Berkenaan dengan penyajian:
·
tujuan pembelajaran,
·
keteraturan urutan dalam penguraian,
·
kemenarikan minat dan perhatian siswa,
·
kemudahan dipahami,
·
keaktifan siswa,
·
hubungan bahan, serta
·
latihan dan soal.
1.3
Aspek Bahasadan Keterbacaan
Aspek
bahasa merupakan sarana penyampaian dan penyajian bahan, seperti kosakata,
kalimat, paragraph, dan wacana.
Aspek keterbacaan berkaitan
dengan tingkat kemudahan bahasa (kosakata, kalimat, paragraph, dan wacana) bagi
kelompok atau tingkatan siswa. Ada tiga ide utama yang terkait dengan
keterbacaan, yakni:
1. Kemudahan membaca
(berhubungan dengan bentuk tulisan atau tipografi, ukuran huruf, dan lebar
spasi) yang berkaitan dengan aspek grafika;
2. Kemenarikan
(berhubungan dengan minat pembaca, kepadatan ide bacaan, dan penilaian
keindahan gaya tulisan) yang berkaitan dengan aspek penyajian materi;
3. Kesesuaian
(berhubungan dengan kata dan kalimat, panjang-pendek, frekuensi, bangun
kalimat, dan susunan paragraf) yang berkaitan dengan bahasa dan keterbacaan.
Komentar