A.    LANDASAN PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN


Pendekatan Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia adalah Pendekatan Komunikatif. Dalam Pendekatan pembelajaran komunikatif, pembelajaran bahasa bertumpu pada pengembangan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sebagai alat ungkap pesan/makna untuk berbagai tujuan berbahasa. Artinya, tujuan pembelajaran bahasa adalah keterampilan berbahasa siswa dalam hal membaca, mendengar, berbicara, dan menulis. Keterampilan itu merupakan wujud khas perilaku manusia yang bertumpu pada KEBERMAKNAAN. Implikasinya dalam pembelajaran bahasa adalah bahwa kebermaknaan merupakan persyaratan mendasar dalam pengembangan dan penyajian materi bahasa dan sastra Indonesia.

·         Pembelajaran mengarahkan siswa untuk menguasai bahasa dalam konteks komunikasi. Dengan demikian, pembelajaran Bahasa Indonesia mengarah pada kegiatan komunikasi nyata dan penugasan yang bermakna serta penggunaan bahasa yang bermakna bagi siswa.
·         Pembelajaran mencerminkan kebutuhan siswa, yakni  keterampilan menggunakan bahasa secara bermakna, yang bersifat humanis, yakni menempatkan siswa pada posisi aktif.
·         Pengembangan kompetensi komunikatif mencakup kemampuan siswa untuk menafsirkan bentuk-bentuk linguistik, baik bentuk yang eksplisit maupun implisit.

·         Prinsip Kebermaknaan: disesuaikan dengan kebutuhan siswa, bertumpu pada pemenuhan dorongan bagi siswa untuk mengungkapkan ide, pikiran, gagasaan, perasaan, dan informasi kepada orang lain, baik secara lisan maupun tertulis.
·         Prinsip Keotentikan bahan dan materi pelatihan berbahasa: dipilih teks/wacana tulis/lisan yang banyak memberikan kesempatan kepada siswa untuk: mengembangkan kemahiran fungsi berbahasanya, menekankan fungsi komunikatif bahasa, memenuhi kebutuhan berbahasa siswa. Bahan berisi petunjuk, pelatihan, tugas yang memanfaatkan media cetak atau elektronik seoptimal mungkin; didasarkan atas hasil analisis kebutuhan berbahasa siswa; sedapat mungkin bersifat otentik; mengandung pemakaian unsur bahasa yang bersifat selektif dan fungsional; serta mendukung terbentuknya performansi komunikatif siswa yang andal.
·         Prinsip Keterpaduan materi.
·         Prinsip Keberfungsian dalam pemilihan metode dan teknik pembelajaran
·         Prinsip Performansi Komunikatif, berupa kegiatan berbahasa, mengamati, berlatih, dan lain-lain.
·         Prinsip Kebertautan (kontekstual) berkaitan dengan pemanfaatan media dan sumber belajar.
·         Prinsip Penilaian yang menuntut sistem penilaian yang (a) mengukur kemahiran berbahasa secara  menyeluruh dan terpadu, (b) mendorong siswa agar aktif berlatih berbahasa Indonesia secara tulis/lisan, baik produktif maupun reseptif, serta (c) mengarahkan kemampuan siswa dalam menghasilkan wacana lisan maupun tulisan.

B. STANDAR BUKU PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

Buku pelajaran menurut ahli adalah media pembelajaran yang dominan peranannya di kelas. Oleh karena itu, pelajaran harus dirancang dengan baik dan benar dengan memperhatikan standar-standar tertentu. Standar buku pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia (BSI) adalah spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan berkenaan dengan bahasa dan sastra Indonesia; yang berkenaan dengan penulis, pengembangan naskah (yang mencakup isi atau materi, penyajian materi, bahasa dan keterbacaan, serta grafika) dan pemanfaatannya di sekolah; serta disusun berdasarkan consensus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengalaman masa kini dan masa yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya.

1.   Aspek-Aspek Buku Pelajaran Yang Dinilai

1)      materi
2)      penyajian
3)      bahasa dan keterbacaan
4)      grafika
Keempat  aspek ini saling berkait satu sama lain.

1.1        Aspek Isiatau Materi Pelajaran

·         Aspek ini merupakan bahan pembelajaran yang disajikan di dalam buku pelajaran.
·         Kriteria materi harus spesifik, jelas, akurat, dan mutakhir dari segi penerbitan.
·         Informasi yang disajikan tidak mengandung makna yang bias.
·         Kosakata, struktur kalimat, panjang paragraf, dan tingkat kemenarikan sesuai dengan minat dan kognisi siswa.
·         Rujukan yang digunakan, dicantumkan sumbernya.
·         Ilustrasi harus sesuai dengan teks.
·         Peta, tabel, dan grafik harus sesuai dengan teks, harus akurat, dan sederhana.
·         Perincian materi harus sesuai dengan kurikulum.
·         Perincian materi harus memperhatikan keseimbangan dalam penyebaran materi, baik yang berkenaan dengan pengembangan makna dan pemahaman, pemecahan masalah, pengembangan proses, latihan dan praktik, tes keterampilan maupun pemahaman.

1.2        Aspek Penyajian Materi

Aspek ini merupakan aspek tersendiri yang harus diperhatikan dalam buku pelajaran. Berkenaan dengan penyajian:
·         tujuan pembelajaran,
·         keteraturan urutan dalam penguraian,
·         kemenarikan minat dan perhatian siswa,
·         kemudahan dipahami,
·         keaktifan siswa,
·         hubungan bahan, serta
·         latihan dan soal.

1.3        Aspek Bahasadan Keterbacaan

Aspek bahasa merupakan sarana penyampaian dan penyajian bahan, seperti kosakata, kalimat, paragraph, dan wacana.
Aspek keterbacaan berkaitan dengan tingkat kemudahan bahasa (kosakata, kalimat, paragraph, dan wacana) bagi kelompok atau tingkatan siswa. Ada tiga ide utama yang terkait dengan keterbacaan, yakni:
1.      Kemudahan membaca (berhubungan dengan bentuk tulisan atau tipografi, ukuran huruf, dan lebar spasi) yang berkaitan dengan aspek grafika;
2.      Kemenarikan (berhubungan dengan minat pembaca, kepadatan ide bacaan, dan penilaian keindahan gaya tulisan) yang berkaitan dengan aspek penyajian materi;
3.      Kesesuaian (berhubungan dengan kata dan kalimat, panjang-pendek, frekuensi, bangun kalimat, dan susunan paragraf) yang berkaitan dengan bahasa dan keterbacaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTANYAAN PERTAMA PADA SUAMI DAN ISTRI (lanjutan kitab uqudulujain)