Penelitian sebagai Pilar Utama Perguruan Tinggi
Dosen Wajib Melakukan Penelitian
Secara konvensional, perguruan tinggi, baik yang berbentuk universitas, institut, sekolah tinggi, maupun politeknik, memiliki tiga tugas utama, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang lazim disebut sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagi masyarakat kampus, istilah Tri Dharma bukan barang asing. Tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perhatian pengelola perguruan tinggi pada ketiganya tidak seimbang. Kegiatan pendidikan dan pengajaran memperoleh perhatian jauh di atas yang lain, sehingga seolah-olah hanya itu tugas perguruan tinggi, walau diakui sudah ada beberapa perguruan tinggi yang benar-benar kegiatan penelitiannya sudah berkembang sangat baik, bahkan sudah menyebut dirinya sebagai research university. Sebenarnya tanpa harus melabel diri sebagai research university, perguruan tinggi otomatis harus menjalankan tugas-tugas penelitian.
Secara konvensional, perguruan tinggi, baik yang berbentuk universitas, institut, sekolah tinggi, maupun politeknik, memiliki tiga tugas utama, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat yang lazim disebut sebagai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagi masyarakat kampus, istilah Tri Dharma bukan barang asing. Tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa perhatian pengelola perguruan tinggi pada ketiganya tidak seimbang. Kegiatan pendidikan dan pengajaran memperoleh perhatian jauh di atas yang lain, sehingga seolah-olah hanya itu tugas perguruan tinggi, walau diakui sudah ada beberapa perguruan tinggi yang benar-benar kegiatan penelitiannya sudah berkembang sangat baik, bahkan sudah menyebut dirinya sebagai research university. Sebenarnya tanpa harus melabel diri sebagai research university, perguruan tinggi otomatis harus menjalankan tugas-tugas penelitian.
Karena hanya bertumpu pada
pendidikan dan pengajaran, maka peran perguruan tinggi hanya sebagai lembaga
pentransfer ilmu pengetahun. Dengan kata lain, perguruan tinggi hanya bertugas
memindahkan ilmu pengetahuan dari dosen ke mahasiswa, dan karenanya merupakan
sebuah kesalahan serius. Padahal, salah satu tugas utama perguruan tinggi
adalah mengembangkan dan memproduksi ilmu pengetahuan (to
develop and to produce knowledge). Bagaimana mungkin bisa berperan
sebagai lembaga pengembang dan penemu ilmu pengetahuan, jika perguruan tinggi
tidak mengembangkan program penelitian. Dengan istilah yang agak kasar, saya
membayangkan tanpa penelitian perguruan tinggi tak ubahnya seperti
lembaga kursus. Lembaga kursus memang tidak ada tuntutan mengembangkan
penelitian untuk memproduksi ilmu pengetahuan.
Melalui penelitian, akan
ditemukan hal-hal baru, rumus baru, dan solusi baru terhadap berbagai persoalan
kehidupan masyarakat yang semakin hari semakin kompleks. Masyarakat yang hidup
di abad ke-21 ini merasakan betapa kompleksnya persoalan yang mereka
hadapi. Kemajuan teknologi dan industri yang demikian pesat ternyata
dibarengi dengan persoalan yang demikian kompleks, mulai dari masalah migrasi
internasional, komunikasi, perdagangan, budaya, hingga pemanasan global dqn
sebagainya yang merupakan ekses langsung dan tidak langsung dari kemajuan
teknologi. Ketika para pakar menciptakan teknologi canggih tidak membayangkan
bahwa di balik itu juga akan muncul persoalan yang sangat kompleks. Sekadar
contoh, masalah ekonomi tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan atau teori
ekonomi saja, tetapi juga memerlukan sosilologi, hukum, budaya, dst. Begitu
pula masalah kekerasan agama, tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan agama,
tetapi juga sosial kemasyarakatan, hukum, dan bahkan politik.
Kompleksitias persoalan di
masyarakat menuntut tanggung jawab perguruan tinggi sebagai institusi
yang paling syah untuk menemukan jawaban permasalahan tersebut secara ilmiah.
Perguruan tinggi bukan lembaga yang lepas dan berdiri sendiri di luar
masyarakat. Ia merupakan bagian dari masyarakat. Karena itu, sudah menjadi
kewajibannya jika perguruan tinggi selalu mengikuti dinamika persoalan yang
terjadi di masyarakat. Perguruan tinggi memang bukan institusi pengambil
keputusan yang bisa mengeksekusi sebuah masalah, melainkan lembaga yang
memberikan kontribusi untuk menyelesaikan masalah.
Persoalan klasik yang dihadapi
perguruan tinggi terkait dengan kemandekan penelitian adalah keterbatasan
dana. Sebenarnya persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara bekerjasama
dengan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Belajar dari
pengalaman perguruan tinggi yang sudah mapan di Barat, produk penelitian
perguruan tinggi dinanti baik oleh lembaga-lembaga swasta maupun pemerintah
sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan lebih lanjut. Tentu pemerintah
dan lembaga swasta bisa memanfaatkan hasil penelitian karena kualitas
penelitiannya baik dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan (credible).
Karena itu, solusinya adalah
perguruan tinggi harus lebih dulu mengembangkan program penelitian yang
berkualitas dengan hasil yang credible agar memperoleh kepercayaan
publik. Selama ini ada kesan kegiatan penelitian tidak serius dan dijalankan
sekadar mengisi kegiatan rutin untuk kenaikan pangkat, sehingga
wajar jika hsilnya kurang maksimal. Akhirnya, dokumen hasil penelitian
hanya menjadi tumpukan kertas yang tak bernilai. Untuk itu, membekali
para dosen dengan pengetahuan dan ketrampilan melakukan penelitian mesti
memperoleh prioritas utama dari para pimpinan perguruan tinggi.
Selain itu, untuk menunjang
tercapainya hasil penelitian yang baik adalah dengan memillih beberapa
program studi yang sudah mapan sebagai pilot project untuk basis
pengembangan penelitian dasar. Misalnya, sebuah perguruan tinggi memiliki
dua atau tiga program studi yang baik di bidang sains atau ilmu sosial,
maka perhatian atau fokus pengembangan penelitian bisa diawali dari
bidang-bidang itu. Di perguruan tinggi agama, misalnya, fokus penelitian
bisa pada bidang-bidang sosial keagamaan. Tampaknya, kemandekan kegiatan
penelitian di perguruan tinggi di Indonesia selama ini karena tidak fokus
pada jenis penelitian keilmuan tertentu. Semuanya ingin dikembangkan, sehingga
hasilnya tidka maksimal. Padahal, sumber dana dan daya terbatas.
Yang tidak kalah pentingya lagi
adalah penguatan kelembagaan yang mengurusi penelitian, misalnya Lembaga
Penelitian (Lemlit), dengan (1) penguatan organisasi, (2) pengembangan
jaringan kerjasama dan komunikasi dengan lembaga-lembaga penelitian di
luar universitas, (3) pembentukan budaya riset sivitas akademika universitas,
dan (4) menampilkan hasil-hasil penelitian yang sudah ada pada jurnal
penelitian Lemlit.
Sebagai catatan penutup
mengembangkan penelitian bukan pekerjaan mudah. Ini memerlukan keahlian khusus,
kerja keras, dan menyenangi “kerja penelitian’. Kenyataannya perguruan tinggi
yang sudah layak disebut sebagai universitas riset memerlukan waktu
bertahun-tahun untuk melahirkan budaya meneliti warga kampusnya. Sulit, tetapi
harus dilakukan jika perguruan tinggi tidak mau disebut sebagai lembaga kursus.
Sumber :
http://www.uin-malang.ac.id/images/uin/files/PR1/2010/penelitian%20sebagai%20pilar%20utama%20perguruan%20tinggi.doc
Komentar