Postingan

Alamat Software Gratissssssssss .......... !!! Software portable akhir-akhir ini sangat di minati oleh para pengguna komputer karena selain ukuran data yang lebih kecil dari pada software aslinya juga lebih mudah untuk di bawa kemana mana baik dalam bentuk flash disk, sd card, dan media penyimpanan sejenisnya . selain itu software portable ini tidak perlu melalui proses installasi sehingga lebih mudah di gunakan dan gak perlu ribet. Sekarang saya akan berbagi kepada anda kumpulan software portable gratis yang wajib anda punyai karena software software ini adalah software yang mahal seperti a dobe photoshop , google earth portable , bahkan ada windows Vista portable , semuanya anda bisa dapat secara gratis. Inilah kumpulan sotfware portable gratis free , silahkan download sepuasnya: Portable Internet Download Manager v5.11 Build 8 http://rapidshare.com/files/69323252/Internet_Download_Man.rar MS Windows VISTA – Portable USB/CD Edition http://rapidshare.com/files/374

Perlunya Melakukan Penelitian

Pada dasarnya penelitian merupakan upaya untuk melakukan penyelidikan secara sistematis untuk mengungkap, menjelaskan, memprediksi, dan menguji kebenaran suatu fenomena yang benar-benar terjadi. Definisi penelitian ini sebenarnya sudah menjawab pertanyaan mengapa perlu melakukan penelitian.  Setelah mengetahui definisi tentang perlunya melakukan penelitian, maka selanjutnya menguraikan tentang tujuan melakukan penelitian, yaitu untuk memaparkan atau melakukan penyelidikan fenomena yang benar-benar terjadi.  adapun tujuan penelitian akan saya jelaskan sebagai berikut: Mengungkap Membuka; menunjukkan; membuktikan; tentang sesuatu yang tadinya masih menjadi rahasia atau tidak banyak diketahui orang . Menelusuri fenomena yang belum diketahui. Dengan kata lain, mengungkap objek tertentu dengan menggunakan kata-kata atau dengan menggunakan tanda-tanda tertentu atau gambar (termasuk foto dan video). atau istilah lain, kegiatan untuk memaparkan dengan kata-kata yang dis

3 Alasan Dosen dan Mahasiswa Melakukan Penelitian

Tugas pokok seorang dosen ada 3 domain yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Tugas-tugas ini dikemas rapi dalam wadah Tridharma Perguruan Tinggi yang selama ini diembannya. Itu artinya tugas seorang dosen selain mengajar pun membimbing mahasiswa. Dosen diwajibkan pula untuk melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat disekitarnya. Sayangnya, dua poin terakhir ini masih sering dianggap sebagai sebuah ‘pekerjaan sampingan’. Seorang dosen lebih berfokus pada tugas rutinnya sebagai pengajar serta pembimbing mahasiswa ketimbang melakukan inovasi baru melalui kegiataan penelitian. Padahal melalui sebuah penelitian dapat ditemukan pemahaman, teknologi, dan solusi baru atas beragam permasalahan yang dihadapi oleh berbagai pihak, baik mahasiswa, perguruan tinggi itu sendiri maupun masyarakat luas. Lalu, seberapa penting penelitian bagi perguruan tinggi itu sendiri? Berikut kami sajikan peran penting kegiatan penelitian bagi perguruan tinggi. 1. Mengem

MATERI METODOLOGI PENELITIAN HUKUM

Gambar
Metode Penelitian Hukum “Setiap ilmu mempunyai identitas sendiri-sendiri, oleh karena itu selalu terdapat perbedaan. Metotodologi penelitian yang diterapkan dalam ilmu selalu disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya“ Penelitian Hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam: Penelitian Hukum Normatif/Doctrinal/Kepustakaan; adalah Penelitian Hukum yang menggunakan sumber data sekunder. Penelitian Hukum Empiris/Sosiologis; adalah Penelitian Hukum yang mempergunakan sumber data primer. Data dapat dikelompokkan menjadi: 1.    Tingkah laku manusia dengan ciri-cirinya yang khusus        Tingkah laku verbal Tingkah laku nyata 2.    Hasil tingkah laku manusia dan ciri-cirinya yang khusus        Peninggalan 2 fisik Bahan-bahan tertulis 3.    Data hasil simulasi “Data primer: data yang langsung diperoleh dari masyarakat , sedangkan data sekunder adalah data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan“ Penelitian Hukum Normatif Data Sekunder Umum dibagi

METODOLOGI PENELITIAN HUKUM

METODOLOGI PENELITIAN HUKUM A.     Pengertian Metodologi Penelitian  Hukum Metodologi penelitian adalah kata majemuk, terdiri atas dua kata,  metodologi  dan penelitian.  Kata metodologi berasal dari kata Yunani, methodos yang berarti cara, dan logos yang berarti ilmu, sehingga metodologi dapat diartikan dengan suatu disiplin yang berhubungan dengan metode, peraturan, kaedah yang diikuti dalam ilmu pengetahuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dikatakan bahwa kata metode mengandung arti cara teratur yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan agar tercapai sesuatu yang dikehendaki. Sedangkan mengandung arti ilmu tentang metode. Secara singkat metodologi dapat juga diartikan : 1.      Sekumpulan peraturan, kegiatan dan prosedur yang digunakan oleh pelaku suatu disiplin ilmu. 2.      Studi atau analisis teoretis mengenai suatu cara/metode. 3.      Cabang ilmu logika yang berkaitan dengan prinsip umum pembentukan pengetahuan (knowledge). 4.      Secara praktis, Metodologi